📄

Syarat & Ketentuan

Ketentuan penggunaan dan kebijakan yang berlaku untuk layanan PaPay

📋 Pendahuluan

Dokumen ini mengatur penggunaan Aplikasi PaPay ("Aplikasi") yang dimiliki dan dioperasikan oleh PT Madyapada Artha Pratama ("PaPay"). Dengan mengunduh, mengakses, atau menggunakan Aplikasi PaPay, Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan ini.

⚠️ Penting: Jika Anda tidak menyetujui sebagian atau seluruh Syarat dan Ketentuan ini, harap untuk tidak menggunakan Aplikasi PaPay.

📄
Syarat dan Ketentuan Lengkap

Pasal
Isi Ketentuan
1
Definisi
  • "Pengguna" adalah setiap individu atau badan hukum yang mengunduh, mengakses, atau menggunakan Aplikasi PaPay.
  • "Layanan" adalah seluruh fitur dan fungsi yang tersedia di dalam Aplikasi PaPay.
  • "Mitra" adalah pihak ketiga yang bekerja sama dengan PaPay, termasuk namun tidak terbatas pada PT Bank Nationalnobu Tbk (Bank Nobu), penyedia produk digital, dan penyedia layanan pembayaran lainnya.
2
Syarat Penggunaan
  • Pengguna harus berusia minimal 18 tahun atau sudah memiliki KTP
  • Pengguna wajib menggunakan identitas asli dan sah pada saat pendaftaran.
  • Pengguna dilarang membuat akun ganda untuk tujuan penipuan atau manipulasi layanan.
3
Status Perizinan dan Kerja Sama
  • PaPay tidak beroperasi sebagai penyelenggara jasa sistem pembayaran secara mandiri. Seluruh layanan keuangan digital, termasuk dompet digital, transfer dana, dan pembayaran QRIS, diselenggarakan melalui kerja sama dengan Bank Nobu yang memiliki lisensi resmi dari Bank Indonesia (BI) dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
4
Peran PaPay sebagai Agregator
  • PaPay bertindak sebagai perantara antara pengguna dan penyedia layanan keuangan, memungkinkan integrasi yang efisien dalam transaksi digital. PaPay berhak memperbarui, memodifikasi, atau menghentikan layanan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
5
Kebijakan Transaksi dan Pembayaran
  • Seluruh transaksi bersifat final dan tidak dapat dibatalkan, kecuali terjadi kesalahan sistem yang diverifikasi oleh tim PaPay.
  • Proses pengembalian dana (refund) akan mengikuti kebijakan PaPay dan peraturan yang berlaku di Bank Nobu.
6
Keamanan Akun
  • Pengguna bertanggung jawab penuh atas kerahasiaan akun, termasuk kata sandi dan kode OTP.
  • PaPay tidak bertanggung jawab atas kerugian akibat kelalaian pengguna dalam menjaga keamanan akun.
7
Larangan Penggunaan
  • Pengguna dilarang menggunakan Aplikasi PaPay untuk:
  • • Aktivitas ilegal seperti pencucian uang, perjudian online, penipuan, atau pelanggaran hukum lainnya.
  • • Memanfaatkan bug/kelemahan sistem untuk keuntungan pribadi.
  • • Menyalahgunakan layanan, termasuk memanipulasi saldo atau data transaksi.
8
Perubahan Syarat dan Ketentuan
  • PaPay berhak mengubah Syarat dan Ketentuan ini kapan saja tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
  • Perubahan akan berlaku segera setelah diposting di Aplikasi PaPay.
  • Dengan terus menggunakan Aplikasi PaPay setelah perubahan dilakukan, Pengguna dianggap telah menerima dan menyetujui perubahan tersebut.
9
Ketentuan Akun Premium
  • Untuk dapat menggunakan layanan penuh Aplikasi PaPay, Pengguna wajib melakukan upgrade akun ke PaPay Premium.
  • Biaya upgrade akun adalah Rp25.000 (dua puluh lima ribu rupiah) ditambah biaya administrasi sebesar Rp4.000 (empat ribu rupiah) yang dikenakan oleh pihak ketiga penyedia layanan pembayaran, sehingga total pembayaran yang harus dilakukan Pengguna adalah Rp29.000 (dua puluh sembilan ribu rupiah).
  • Seluruh biaya upgrade akun bersifat final dan tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun.
  • Setelah upgrade berhasil, saldo pada akun Pengguna tidak akan bertambah, karena pembayaran tersebut adalah untuk biaya aktivasi akun Premium, bukan deposit saldo.
  • Dengan melakukan upgrade, Pengguna dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui ketentuan ini.
  • PaPay tidak bertanggung jawab atas kelalaian Pengguna yang tidak membaca ketentuan upgrade akun.
  • Segala bentuk tuntutan pengembalian biaya upgrade atau penyebaran informasi yang tidak benar mengenai PaPay, termasuk menuduh, menyebarkan fitnah, atau memviralkan tuduhan penipuan tanpa dasar, akan diproses sesuai hukum yang berlaku di Republik Indonesia, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
10
Kontak
  • Untuk pertanyaan atau bantuan lebih lanjut, silakan hubungi tim dukungan PaPay melalui:
  • • Email: papay@madyapada.com
  • • Telepon: +62 821-8598-0400
  • • WhatsApp: +62 821-8598-0400